http://www.pongpongan-merakurak.desa.id/ Perkembangan teknologi informatika selalu memudahkan dalam segala hal, tak terkecuali pelayanan publik.
Saat ini Pemerintah Desa Pongpongan merupakan salah satu Desa di Kabupaten Tuban yang sudah memanfaatkan teknologi dan informatika dengan baik, salah satunya ialah pelayanan surat menyurat yang semakin dipermudah dengan pelayanan mandiri dan tanda tangan elektronik yang sudah bisa dilakukan oleh kepala Desa Pongpongan.
Warga tidak perlu datang ke Balai Desa untuk mendapatkan pelayanan surat menyurat, terlebih warga Desa Pongpongan yang berada di Dusun Koro yang notabennya jauh dari Balai Desa, atau anda yang berada diperantauan.
Caranya cukup mudah, pertama buka tautan: https://apmd.tubankab.go.id. selanjutnya anda bisa membuat akun dengan ngisi bio data yang diperlukan. Apabila sudah terdaftar anda bisa langsung masuk ke beranda akun anda.
Pada beranda akun, anda bisa memilih surat yang ingin anda ajukan, setelah itu lengkapi persyaratan dan keterangan yang dibutuhkan lalu pilih ajukan sekarang. Kemudian admin akan memverifikasi apakah ajuan anda sudah sesuai atau tidak, apabila ada ketidak sesuaian admin akan memberikan keterangan pada surat yang anda ajukan sementara apabila pengajuan surat sudah sesuai admin akan mengirimkan pengajuan surat ke Kepala Desa.
Apabila surat sudah sesuai dibubuhi tanda tangan elektronik oleh Kepala Desa anda akan mendapatkan SMS dari KOMINFO TBN dan surat bisa anda unduh dan menggunakan surat tersebut sesuai kebutuhan anda.
Bagaimana, mudah bukan?, selamat mencoba dan nikmati kemudahannya. Salam berdesa!